Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/3). Kejaksaan Agung secara resmi menghentikan kasus atau deponering dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW). [suara.com/Oke Atmaja]
Kasus BW dan Samad Dihentikan
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 04 Maret 2016 | 10:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hinca Pandjaitan Demokrat Desak Kejagung Usut Skandal Geomembrane di Blok Rokan
14 November 2024 | 20:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB