Putra Mantan Wapres Resmi Ditahan

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 01 Maret 2016 | 09:20 WIB
  • Penahanan terhitung mulai tanggal 29 Februari hingga 20 hari ke depan.
    Penahanan terhitung mulai tanggal 29 Februari hingga 20 hari ke depan.
  • Putra Mantan Wapres Resmi Ditahan
    Putra Mantan Wapres Resmi Ditahan
  • Putra Mantan Wapres Resmi Ditahan
    Putra Mantan Wapres Resmi Ditahan
  • Putra Mantan Wapres Resmi Ditahan
    Putra Mantan Wapres Resmi Ditahan
  • Putra Mantan Wapres Resmi Ditahan
    Putra Mantan Wapres Resmi Ditahan
  • Penahanan terhitung mulai tanggal 29 Februari hingga 20 hari ke depan.
  • Putra Mantan Wapres Resmi Ditahan
  • Putra Mantan Wapres Resmi Ditahan
  • Putra Mantan Wapres Resmi Ditahan
  • Putra Mantan Wapres Resmi Ditahan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda metro Jaya resmi menahan Ivan Haz atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap pembantunya, Topiah (20),penahanan terhitung mulai tanggal 29 Februari hingga 20 hari ke depan. [suara.com/Oke Atmaja]

REKOMENDASI

TERKINI