Suara.com - Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda metro Jaya resmi menahan Ivan Haz atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap pembantunya, Topiah (20),penahanan terhitung mulai tanggal 29 Februari hingga 20 hari ke depan. [suara.com/Oke Atmaja]
Putra Mantan Wapres Resmi Ditahan
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 01 Maret 2016 | 09:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:10 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 18:05 WIB
Foto | 10:21 WIB
Foto | 22:40 WIB