Suara.com - Tim Subdit III Sumdaling Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah dua bangunan rumah yang dicurigai sebagai tempat praktik aborsi ilegal di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (24/2). Klinik tersebut menawarkan harga yang bervariasi bagi para pasiennya yakni, usia kandungan 1-3 bulan Rp2,5-3 juta, makin besar kandungan makin mahal bisa sampai Rp10 juta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polisi Geledah Klinik Aborsi Ilegal
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 24 Februari 2016 | 13:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Gerebek Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Dokter dan Orang Tua Pasien Jadi Tersangka
20 Desember 2023 | 21:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB