Suara.com - Sidang praperadilan tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin alias Mirna, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2). Gugatan praperadilan tersebut dilakukan kuasa hukum Jessica untuk membuktikan tidak sahnya penangkapan dan penetapan tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin alias Mirna. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 23 Februari 2016 | 12:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an
27 November 2024 | 20:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:34 WIB
Foto | 20:15 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 19:43 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 17:50 WIB
Foto | 20:36 WIB