Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 23 Februari 2016 | 12:56 WIB
  • Untuk membuktikan tidak sahnya penangkapan dan penetapan tersangka atas dugaan pembunuhan.
    Untuk membuktikan tidak sahnya penangkapan dan penetapan tersangka atas dugaan pembunuhan.
  • Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso
    Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso
  • Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso
    Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso
  • Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso
    Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso
  • Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso
    Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso
  • Untuk membuktikan tidak sahnya penangkapan dan penetapan tersangka atas dugaan pembunuhan.
  • Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso
  • Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso
  • Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso
  • Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang praperadilan tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin alias Mirna, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2). Gugatan praperadilan tersebut dilakukan kuasa hukum Jessica untuk membuktikan tidak sahnya penangkapan dan penetapan tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin alias Mirna. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI