Suara.com - Polres Jakarta Timur menggelar rekonstruksi kasus penyerangan polisi, Bripka Taufik, di Berlan, Jakarta, Jumat (19/2). Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh tersangka Imam Hadi Saputra alias Koceng, M Noe Rachman alias Man Egel, serta saksi Agata. Selain itu, peran tersangka lainnya digantikan oleh pemeran pengganti dari Polres Jakarta Timur dengan memperagakan 54 adegan. [suara.com/Kurniawan Ma'ud]
Rekonstruksi Penyerangan Polisi di Berlan
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 19 Februari 2016 | 18:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI