Rekonstruksi Penyerangan Polisi di Berlan

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 19 Februari 2016 | 18:32 WIB
  • Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh tersangka dengan memperagakan 54 adegan.
    Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh tersangka dengan memperagakan 54 adegan.
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
    Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
    Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
    Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
    Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
    Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
    Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
    Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
    Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
    Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
    Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh tersangka dengan memperagakan 54 adegan.
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
  • Rekontruksi Penyerangan Polisi di Berlan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Jakarta Timur menggelar rekonstruksi kasus penyerangan polisi, Bripka Taufik, di Berlan, Jakarta, Jumat (19/2). Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh tersangka Imam Hadi Saputra alias Koceng, M Noe Rachman alias Man Egel, serta saksi Agata. Selain itu, peran tersangka lainnya digantikan oleh pemeran pengganti dari Polres Jakarta Timur dengan memperagakan 54 adegan. [suara.com/Kurniawan Ma'ud]

REKOMENDASI

TERKINI