Moda transportasi umum berkapasitas 20 tempat duduk dengan ukuran yang tidak terlalu besar bermanuver dengan lincah di tengah kemacetan Ibu Kota, transportasi umum tersebut adalah Metromini.
Sejak kemunculan pertamanya di era Gubernur Ali Sadikin, moda transportasi ini telah begitu berjasa mengantar penumpang ke berbagai penjuru di Jakarta, ongkosnya yang murah menjadikan Metromini sarana paling populer bagi setiap warga Jakarta.
Namun di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberadaan Metromini mendapat perhatian khusus, Ahok mendapati banyak armada Metromini yang kondisinya sangat memperihatinkan. Bus yang sudah uzur (di atas 10 tahun), minimnya standar keselamatan, dan ketidaklengkapan surat-surat membuat Ahok marah.
Akhir Desember tahun lalu telah terjadi kecelakaan bus metromini B 80 jurusan Kota-Kalideres bernomor polisi B 7060 FD menerobos jalan hingga tertabrak kereta rel listrik (KRL) di pelintasan Tubagus Angke, sebelum Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat. Akibat kejadian itu, 24 penumpang metromini menjadi korban. Delapan penumpang dilaporkan selamat, sementara 16 orang meninggal dunia.
Banyaknya kecelakaan yang dilkukan oleh supir bus Metromini membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI agar merazia seluruh Metromini yang tidak layak jalan. Ia meminta para pemilik agar seluruh Metromini yang telah dikandangkan diperbaiki terlebih dahulu sebelum dioperasikan kembali.
Sangat memalukan bahwa ibu kota negara masih memiliki moda transportasi yang tidak layak, tidak aman, dan tidak nyaman seperti Metromini.
Foto&Teks: [suara.com/Oke Atmaja]