Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar konfrensi Pers terkait penentuan hari dan bulan Pilkada 2017 di Jakarta, Senin (15/2). Berdasarkan ketentuan Pasal 210 ayat (2) UU Nomor 8 Tahun 2015 tersebut KPU memutuskan tanggal pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)Tahun 2017 digelar 15 Februari 2017. [suara.com/Oke Atmaja]
Penetapan Tanggal dan Bulan Pilkada 2017
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 15 Februari 2016 | 14:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:25 WIB
Foto | 19:17 WIB
Foto | 18:32 WIB
Foto | 19:45 WIB
Foto | 16:52 WIB