Suara.com - Masyarakat Penyandang Disabilitas melakukan aksi damai di kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Rabu (10/2). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penolakan pemerintah untuk membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang digagas pada ketentuan dalam RUU Penyandang Disabilitas atas ketentuan pasa 33 ayat (2) dan (3) Konvensi Hak Penyandang Disabilitas yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU Nomor 19 Tahun 2011. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tuntut Bentuk Komisi Nasional Disabilitas
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 10 Februari 2016 | 13:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
28 November 2024 | 09:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:25 WIB
Foto | 19:17 WIB
Foto | 18:32 WIB
Foto | 19:45 WIB
Foto | 16:52 WIB