Suara.com - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, hari ini, Kamis (4/2/2016), selesai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Setya Novanto diperiksa dengan 36 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung, terkait kasus pemufakatan jahat permintaan saham dengan eks-Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, pada Juni tahun lalu. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Setya Novanto Diperiksa Kejagung
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Kamis, 04 Februari 2016 | 15:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
17 April 2025 | 22:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:23 WIB
Foto | 09:06 WIB
Foto | 14:29 WIB
Foto | 07:24 WIB
Foto | 19:27 WIB