Suara.com - Sidang tujuh terdakwa simpatisan Islamic State of Irak and Syria (ISIS) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1). Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi mahkota dan terdakwa yang diduga secara aktif menyebarkan propaganda ISIS melalui laman radikal miliknya dan mengunggah video aktivitas terorisme di internet, sedangkan enam terdakwa diduga memfasilitasi ISIS di Indonesia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sidang Tujuh Simpatisan ISIS
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 21 Januari 2016 | 16:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pasukan AS Lancarkan Serangan Udara terhadap ISIS di Suriah
12 Oktober 2024 | 20:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI