Suara.com - Teknisi melakukan perawatan kabel aliran listrik rumah tangga di Jakarta, Kamis (21/1). Sebanyak 12 golongan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengikuti mekanisme tarif adjustment akan mengalami penurunan tarif. Penurunan tarif listrik bervariasi, rata-rata Rp 100 per kilowatt hour (kWh). Tarif listrik di tegangan rendah (TR), baik untuk rumah tangga, bisnis skala menengah, dan kantor pemerintah skala menengah, turun dari Rp 1.509,38 per kWh menjadi Rp 1.409,16 per kWh. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tarif Listrik Rumah Tangga
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 21 Januari 2016 | 11:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB