Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (kedua kanan) dan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe (kanan) memberi keterangan dalam persidangan kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agustay Hambamay di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (12/1). Arist Merdeka Sirait dan Margriet Megawe yang juga terdakwa tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam pembuktian keterlibatan Agustay Hambamay dalam pembunuhan anak berumur 8 tahun tersebut. [Antara/Nyoman Budhiana]
Sidang Kasus Pembunuhan Angeline
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 12 Januari 2016 | 15:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
2 Kali Gagal, Okan Kornelius Siap Nikah Lagi, Bisnis Bareng Pacar Jadi Bukti Keseriusan
18 Februari 2025 | 21:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI