Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menghadiri sidang permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (12/1). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Baasyir. [Reuters/Darren Whiteside]
Abu Bakar Baasyir Hadiri Sidang PK
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 12 Januari 2016 | 15:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Marzuki Mustamar: Jika AMIN Salah Didukung Baasyir Mengapa Prabowo Tidak Disalahkan Didukung Pastur
02 Februari 2024 | 11:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB