Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 12 Januari 2016 | 11:02 WIB
  • Suryadharma Ali divonis divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
    Suryadharma Ali divonis divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
  • Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun
    Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun
  • Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun
    Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun
  • Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun
    Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun
  • Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun
    Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun
  • Suryadharma Ali divonis divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
  • Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun
  • Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun
  • Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun
  • Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terpidana kasus korupsi dana penyelenggaraan Ibadah haji Suryadharma Ali menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1) malam. Suryadharma Ali divonis divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan dan pidana uang pengganti sejumlah Rp1,8 miliar subsider 2 tahun kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI