Suara.com - Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. [Antara/M Agung Rajasa]
Bebas Biaya Tambah Daya Listrik
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 06 Januari 2016 | 12:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PLN Indonesia Power Tunjukkan Kepemimpinan dalam Energi Bersih dan Keberlanjutan Bisnis
28 November 2024 | 11:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI