Suara.com - Suasana di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (23/12). Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp150 per liter, yaitu dari Rp7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016 mendatang. [Antara/Hafidz Mubarak A.]
Penurunan Harga BBM Bersubsidi
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 24 Desember 2015 | 09:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tiga Dirut Subholding Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Distribusi BBM Bakal Terganggu?
25 Februari 2025 | 16:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB