DKI Gencar Tertibkan Parkir Liar

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 21 Desember 2015 | 14:12 WIB
  • Dishubtrans DKI Jakarta menargetkan pendapatan dari derek parkir liar hingga Rp25 miliar dalam setahun.
    Dishubtrans DKI Jakarta menargetkan pendapatan dari derek parkir liar hingga Rp25 miliar dalam setahun.
  • Tertibkan Parkir Liar
    Tertibkan Parkir Liar
  • Tertibkan Parkir Liar
    Tertibkan Parkir Liar
  • Tertibkan Parkir Liar
    Tertibkan Parkir Liar
  • Tertibkan Parkir Liar
    Tertibkan Parkir Liar
  • Dishubtrans DKI Jakarta menargetkan pendapatan dari derek parkir liar hingga Rp25 miliar dalam setahun.
  • Tertibkan Parkir Liar
  • Tertibkan Parkir Liar
  • Tertibkan Parkir Liar
  • Tertibkan Parkir Liar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengamankan kendaraan roda empat yang terparkir liar di kawasan Matraman, Jakarta, Senin (21/12). Dishubtrans DKI Jakarta menargetkan pendapatan dari derek parkir liar hingga Rp25 miliar dalam setahun dengan biaya denda maksimal sebesar Rp500 ribu per kendaraannya. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI