Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menjemput Bambang Widjojanto dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (18/12). Bambang dijemput karena masa tugasnya di KPK telah berakhir pada 16 Desember 2015. Penjemputan tersebut juga untuk membawa Bambang menjadi warga sipil biasa. [suara.com/Oke Atmaja]
Aksi Jemput Bambang Widjojanto
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 18 Desember 2015 | 17:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ara Buka Sayembara Rp 8 Miliar Bagi yang Temukan Harun Masiku, KPK: Patut Kita Apresiasi
28 November 2024 | 12:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI