Suara.com - Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana bersama Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Suharsono memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan prostitusi artis, di Bareskrim Jakarta, Jumat (11/12). Bareskrim Polri mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai mucikari, berinisial O dan F serta dua artis berinisial NM dan PR. [suara.com/Oke Atmaja]
Kasus Prostitusi Artis
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 11 Desember 2015 | 13:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
09 Januari 2025 | 23:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:59 WIB
Foto | 18:21 WIB
Foto | 16:43 WIB
Foto | 19:17 WIB
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB