OTT Suap DPRD Banten

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2015 | 16:34 WIB
  •  Uang tersebut dari hasil OTT terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.
    Uang tersebut dari hasil OTT terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.
  • OTT Suap DPRD Banten
    OTT Suap DPRD Banten
  • OTT Suap DPRD Banten
    OTT Suap DPRD Banten
  • OTT Suap DPRD Banten
    OTT Suap DPRD Banten
  • OTT Suap DPRD Banten
    OTT Suap DPRD Banten
  •  Uang tersebut dari hasil OTT terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.
  • OTT Suap DPRD Banten
  • OTT Suap DPRD Banten
  • OTT Suap DPRD Banten
  • OTT Suap DPRD Banten
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gelar barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) suap DPRD Banten, uang 11 ribu dolar dan Rp60 juta di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12). Uang tersebut dari hasil OTT terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten yang diduga dilakukan bersama oleh delapan orang diantaranya, dua anggota DPRD Banten, SMH (SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Partai Golkar) dan TST (Tri Satya Santosa, anggota komisi III DPRD Banten dari fraksi PDIP), Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol, 2 orang staf dari perusahaan dan 3 orang driver. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI