Suara.com - Gelar barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) suap DPRD Banten, uang 11 ribu dolar dan Rp60 juta di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12). Uang tersebut dari hasil OTT terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten yang diduga dilakukan bersama oleh delapan orang diantaranya, dua anggota DPRD Banten, SMH (SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Partai Golkar) dan TST (Tri Satya Santosa, anggota komisi III DPRD Banten dari fraksi PDIP), Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol, 2 orang staf dari perusahaan dan 3 orang driver. [suara.com/Oke Atmaja]
OTT Suap DPRD Banten
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2015 | 16:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Harta Kekayaan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Tak Punya Hutang dan Punya Jaringan Kuat Berantas Korupsi!
21 November 2024 | 20:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB