Suara.com - Puluhan WNA asal Cina yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena pidana cyber crime dan keimigrasian dihadirkan saat gelar perkara di kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/11). Kasus 25 WNA asal Cina itu dilimpahkan ke Imigrasi karena WNA tersebut tidak melengkapi dokumen kerja sesuai UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. [Antara/M Agung Rajasa]
WNA Asal Cina Diamankan
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 30 November 2015 | 17:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penipuan Telepon Meningkat 118%! Kenali Modus "Bisakah Anda Mendengar Saya?"
09 November 2024 | 08:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB