WNA Asal Cina Diamankan

Bernard Chaniago
Kasus 25 WNA asal Cina itu dilimpahkan ke Imigrasi karena WNA tersebut tidak melengkapi dokumen kerja.
Kasus 25 WNA asal Cina itu dilimpahkan ke Imigrasi karena WNA tersebut tidak melengkapi dokumen kerja.

Kasus 25 WNA asal Cina itu dilimpahkan ke Imigrasi karena WNA tersebut tidak melengkapi dokumen kerja.

Suara.com - Puluhan WNA asal Cina yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena pidana cyber crime dan keimigrasian dihadirkan saat gelar perkara di kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/11). Kasus 25 WNA asal Cina itu dilimpahkan ke Imigrasi karena WNA tersebut tidak melengkapi dokumen kerja sesuai UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. [Antara/M Agung Rajasa]