Suara.com - Aksi mogok buruh di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (24/11). Mereka melakukan aksi mogok nasional selama tiga hari dari tanggal 24 hingga 27 November mendatang, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. [suara.com/Oke Atmaja]
Aksi Mogok Nasional
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 24 November 2015 | 17:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tuntut Kenaikan Upah 8-10 Persen, Aksi Buruh Bakal Berlanjut Hingga Pertengahan November
27 Oktober 2024 | 16:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB