Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Dewan DPR Surahman Hidayat memberikan keterangan pers usai menggelar rapat tertutup untuk membahas verifikasi rekaman suara yang diserahkan Menteri ESDM, Sudirman Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11). Surahman menjelaskan terkait mempermasalahkan durasi rekaman yang belum utuh, MKD hanya menerima 11,38 menit, sementara berdasarkan laporan Menteri ESDM Sudirman Said, seluruhnya ada 120 menit. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Rekaman Suara Setnov Belum Utuh
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 23 November 2015 | 19:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
MKD Sebut Cak Imin Tak Langgar Etik Gegara Bawa Istri ke Tanah Suci, Ini Komentar Gus Ipul
07 Agustus 2024 | 15:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB