Suara.com - Petugas Kepolisian berjaga saat gelar barang impor selundupan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11). Polres Pelabuhan bersama Bea dan Cukai Tanjung priok berhasil mengamankan barang impor yang diselundupkan melalui jalur interseluer sebanyak 298 koli atau 128.978 buah (pieces) berupa garment, aksesoris handphone, elektronik, sparepart, mesin, kosmetik, alat kesehatan dan mainan. [Antara/M Agung Rajasa]
Ungkap Penyelundupan Barang Impor
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 23 November 2015 | 18:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pintu Masuk Barang Impor Mau Dipindah ke Indonesia Timur
28 Agustus 2024 | 17:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI