Suara.com - Terdakwa Mantan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro, menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/11). Tripeni dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. [suara.com/Oke Atmaja]
Tripeni Dituntut Empat Tahun Penjara
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 19 November 2015 | 17:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:29 WIB
Foto | 17:39 WIB
Foto | 20:17 WIB
Foto | 16:56 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB