Tripeni Dituntut Empat Tahun Penjara

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 19 November 2015 | 17:25 WIB
  • Tripeni dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
    Tripeni dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Mantan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro, menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/11). Tripeni dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. [suara.com/Oke Atmaja]

REKOMENDASI

TERKINI