Luhut Bahas Pencatutan Nama Presiden

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 19 November 2015 | 14:22 WIB
  • Jika ada negosisasi soal perpanjangan kontrak, hal itu bisa dilakukan 2 tahun sebelumnya, yakni pada 2019.
    Jika ada negosisasi soal perpanjangan kontrak, hal itu bisa dilakukan 2 tahun sebelumnya, yakni pada 2019.
  • Luhut bahas Pencatutan Nama Presiden
    Luhut bahas Pencatutan Nama Presiden
  • Luhut bahas Pencatutan Nama Presiden
    Luhut bahas Pencatutan Nama Presiden
  • Luhut bahas Pencatutan Nama Presiden
    Luhut bahas Pencatutan Nama Presiden
  • Luhut bahas Pencatutan Nama Presiden
    Luhut bahas Pencatutan Nama Presiden
  • Jika ada negosisasi soal perpanjangan kontrak, hal itu bisa dilakukan 2 tahun sebelumnya, yakni pada 2019.
  • Luhut bahas Pencatutan Nama Presiden
  • Luhut bahas Pencatutan Nama Presiden
  • Luhut bahas Pencatutan Nama Presiden
  • Luhut bahas Pencatutan Nama Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan memberi tanggapan terkait pencatut nama Presiden Joko Widodo di Media Center Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (19/11). Jika ada negosisasi soal perpanjangan kontrak, hal itu bisa dilakukan 2 tahun sebelumnya, yakni pada 2019. Jika kontrak tidak diperpanjang, maka secara otomatis tambang Freeport akan menjadi milik pemerintah Indonesia seluruhnya. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI