Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap jaringan perdagangan satwa dilindungi di Jakarta, Rabu (18/11). Sebanyak delapan jenis satwa dilindungi diantaranya 1 ekor Macan Dahan, 2 ekor Owa Sumatera, 1 ekor Beruang Madu, serta 4 ekor Burung Cendrawasih berhasil diamankan oleh petugas dari 6 orang tersangka yang merupakan sindikat perdagangan satwa jaringan Internasional. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ungkap Sindikat Perdagangan Satwa
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 18 November 2015 | 15:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
13 September 2024 | 20:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI