Suara.com - Istri Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, bersaksi di sidang terdakwa Rio Capela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (16/11). Evy mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp200 juta kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. [suara.com/Oke Atmaja]
Evy Bersaksi di Sidang Rio Capela
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 16 November 2015 | 16:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Daftar Panjang Kader Nasdem Jadi Tersangka Korupsi, Tak Cuma Johnny G Plate dan SYL Saja!
12 Oktober 2023 | 17:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI