Suara.com - Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung dengan terdakwa Patrice Rio Capella di Jakarta Senin (9/11). Mantan Sekjen Partai Nasdem itu didakwa telah menerima dana Rp 200 juta dari Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sidang Perdana Mantan Sekjen Nasdem
Arif Sodhiq Suara.Com
Senin, 09 November 2015 | 14:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Daftar Panjang Kader Nasdem Jadi Tersangka Korupsi, Tak Cuma Johnny G Plate dan SYL Saja!
12 Oktober 2023 | 17:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB