Sidang Perdana Mantan Sekjen Nasdem

Arif Sodhiq Suara.Com
Senin, 09 November 2015 | 14:00 WIB
  • Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut.
    Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut.
  • Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut.
    Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut.
  • Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut.
    Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut.
  • Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut.
    Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut.
  • Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut.
    Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut.
  • Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut.
  • Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut.
  • Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut.
  • Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut.
  • Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung dengan terdakwa Patrice Rio Capella di Jakarta Senin (9/11). Mantan Sekjen Partai Nasdem itu didakwa telah menerima dana Rp 200 juta dari Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI