Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 27 Oktober 2015 | 17:05 WIB
  • Pemusnahan obat dan kosmetik ilegal dengan total temuan sebanyak 218 item senilai Rp20 miliar.
    Pemusnahan obat dan kosmetik ilegal dengan total temuan sebanyak 218 item senilai Rp20 miliar.
  • Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal
    Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal
  • Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal
    Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal
  • Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal
    Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal
  • Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal
    Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal
  • Pemusnahan obat dan kosmetik ilegal dengan total temuan sebanyak 218 item senilai Rp20 miliar.
  • Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal
  • Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal
  • Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal
  • Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Produk obat dan kosmetik ilegal saat pemusnahan di gedung Badan POM, Jakarta, Selasa (27/10). Badan POM melakukan pemusnahan obat dan kosmetik ilegal dengan total temuan sebanyak 218 item senilai Rp20 miliar hasil operasi penegakan hukum Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI