Suara.com - Mantan Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji dan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) senilai Rp 1,821 miliar di Kementerian Agama pada tahun 2011-2014 Suryadharma Ali di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10). Menurut Anggito Abimanyu, terdakwa Suryadharma Ali saat menjabat Menteri Agama memang mengarahkan dimasukannya sejumlah nama menjadi pendamping amirul hajj pada ibadah haji tahun 2012. [suara.com/Oke Atmaja]
Anggito Menjadi Saksi SDA
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 26 Oktober 2015 | 15:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Wamenkeu Sebut Prabowo Bakal Lindungi Pejabat Pertamina dan PLN dari Jerat Hukum: Jangan Asal Ciduk!
30 Oktober 2024 | 13:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:05 WIB
Foto | 10:21 WIB
Foto | 22:40 WIB
Foto | 19:36 WIB
Foto | 17:11 WIB