Rilis Penipuan Online

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 09 Oktober 2015 | 13:01 WIB
  • Petugas menyita sejumlah barang bukti dari 4 orang tersangka WNA Nigeria dan 3 orang WNI.
    Petugas menyita sejumlah barang bukti dari 4 orang tersangka WNA Nigeria dan 3 orang WNI.
  • Rilis Penipuan Online
    Rilis Penipuan Online
  • Rilis Penipuan Online
    Rilis Penipuan Online
  • Rilis Penipuan Online
    Rilis Penipuan Online
  • Rilis Penipuan Online
    Rilis Penipuan Online
  • Rilis Penipuan Online
    Rilis Penipuan Online
  • Rilis Penipuan Online
    Rilis Penipuan Online
  • Petugas menyita sejumlah barang bukti dari 4 orang tersangka WNA Nigeria dan 3 orang WNI.
  • Rilis Penipuan Online
  • Rilis Penipuan Online
  • Rilis Penipuan Online
  • Rilis Penipuan Online
  • Rilis Penipuan Online
  • Rilis Penipuan Online
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kejahatan tindak pidana penipuan online dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10). Dalam kasus penipuan berjenis cyber crime yang tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari 4 orang tersangka WNA Nigeria dan 3 orang WNI di antaranya, uang dolar palsu senilai US 2.000.000, satu buah koper, paspor, ponsel, kapas dan serbuk putih. Sementara pihak korban dirugikan uang hingga milyaran rupiah. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI