Suara.com - Terdakwa Ketua Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8). Tripeni Irianto Putro didakwa dengan dugaan menerima suap dari Gubernur Sumut Gatot Nugroho melalui pengacara OC Kaligis sebesar Sin$ 5.000 dan US$ 15. [suara.com/Oke Atmaja]
Dakwaan Ketua PTUN Medan
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 08 Oktober 2015 | 15:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB