Musnahkan Minuman Keras Ilegal

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 06 Oktober 2015 | 17:55 WIB
  • Total kerugian negara mencapai lima miliar delapan ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus enam puluh enam rupiah.
    Total kerugian negara mencapai lima miliar delapan ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus enam puluh enam rupiah.
  • Musnahkan Minuman Keras Ilegal
    Musnahkan Minuman Keras Ilegal
  • Musnahkan Minuman Keras Ilegal
    Musnahkan Minuman Keras Ilegal
  • Musnahkan Minuman Keras Ilegal
    Musnahkan Minuman Keras Ilegal
  • Musnahkan Minuman Keras Ilegal
    Musnahkan Minuman Keras Ilegal
  • Musnahkan Minuman Keras Ilegal
    Musnahkan Minuman Keras Ilegal
  • Total kerugian negara mencapai lima miliar delapan ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus enam puluh enam rupiah.
  • Musnahkan Minuman Keras Ilegal
  • Musnahkan Minuman Keras Ilegal
  • Musnahkan Minuman Keras Ilegal
  • Musnahkan Minuman Keras Ilegal
  • Musnahkan Minuman Keras Ilegal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan minuman keras ilegal di lapangan kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Selasa (6/10). Barang bukti yang dimusnahakan teridir dari minuman keras ilegal impor sejumlah 5.767 botol, minuman keras lokal 7.2000, dengan total kerugian negara mencapai lima miliar delapan ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus enam puluh enam rupiah. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI