Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan minuman keras ilegal di lapangan kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Selasa (6/10). Barang bukti yang dimusnahakan teridir dari minuman keras ilegal impor sejumlah 5.767 botol, minuman keras lokal 7.2000, dengan total kerugian negara mencapai lima miliar delapan ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus enam puluh enam rupiah. [suara.com/Oke Atmaja]
Musnahkan Minuman Keras Ilegal
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 06 Oktober 2015 | 17:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
20 November 2024 | 09:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB