Netralitas Aparatur Sipil Negara

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 02 Oktober 2015 | 13:35 WIB
  • Untuk memperketat pengawasan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode aparatur sipil negara.
    Untuk memperketat pengawasan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode aparatur sipil negara.
  • MOU Netralitas Aparatur Sipil Negara
    MOU Netralitas Aparatur Sipil Negara
  • MOU Netralitas Aparatur Sipil Negara
    MOU Netralitas Aparatur Sipil Negara
  • MOU Netralitas Aparatur Sipil Negara
    MOU Netralitas Aparatur Sipil Negara
  • Untuk memperketat pengawasan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode aparatur sipil negara.
  • MOU Netralitas Aparatur Sipil Negara
  • MOU Netralitas Aparatur Sipil Negara
  • MOU Netralitas Aparatur Sipil Negara
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yudhy Krisnadi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi dan Kepala Badan Kepegawain Negara (BKN) melakukan nota kesepahaman tentang netralisasi ASN di Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat, (2/10). MOU ini dilakukan untuk memperketat pengawasan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan walikota. [suara.com/Oke Atmaja]

REKOMENDASI

TERKINI