Suara.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Hakim dan Panitera PT TUN Medan Otto Cornelis Kaligis saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (22/9). Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak nota keberatan (eksepsi) Otto Cornelis Kaligis dalam sidang putusan sela. [Suara.com/Oke Atmaja]
Eksepsi OC Kaligis Ditolak
Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 22 September 2015 | 16:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
OC Kaligis hingga Anak-Istri Zarof Ricar Ikut Diperiksa Kejagung, Apa Kaitan Mereka di Kasus Suap Ronald Tannur?
25 November 2024 | 20:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:37 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 19:01 WIB
Foto | 20:12 WIB
Foto | 19:43 WIB
Foto | 19:39 WIB
Foto | 19:00 WIB