Suara.com - Terpidana kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, hadir pada sidang kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Morotai dengan terdakwa Bupati Morotai (nonaktif) Rusli Sibua, di pengadilan Tipikor, Jakarta (21/9). Dalam sidang tersebut Akil menolak menjadi saksi karena merasa diperlakukan tidak adil terkait pemblokiran sejumlah rekening miliknya, isteri dan anaknya yang masih belum dibuka padahal menurutnya rekening tersebut tidak ada hubunganya dengan perkara yang menimpanya, Akil juga menganggap kesaksiannya sudah tidak relevan sebab kasus Rusli berdasarkan amar putusan miliknya yang sudah diputuskan pengadilan. [suara/Oke Atmaja]
Akil Tolak Jadi Saksi
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 21 September 2015 | 18:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kala Kasus Korupsi Akil Mochtar Diungkit Kembali di Sidang Haris-Fatia
02 Oktober 2023 | 13:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB