Eksepsi Suryadharma Ali Ditolak

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 21 September 2015 | 14:46 WIB
  • Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa dan tim penasihat hukum.
    Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa dan tim penasihat hukum.
  • Eksepsi Suryadharma Ali Ditolak
    Eksepsi Suryadharma Ali Ditolak
  • Eksepsi Suryadharma Ali Ditolak
    Eksepsi Suryadharma Ali Ditolak
  • Eksepsi Suryadharma Ali Ditolak
    Eksepsi Suryadharma Ali Ditolak
  • Eksepsi Suryadharma Ali Ditolak
    Eksepsi Suryadharma Ali Ditolak
  • Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa dan tim penasihat hukum.
  • Eksepsi Suryadharma Ali Ditolak
  • Eksepsi Suryadharma Ali Ditolak
  • Eksepsi Suryadharma Ali Ditolak
  • Eksepsi Suryadharma Ali Ditolak
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/9). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa dan tim penasihat hukum karena surat dakwaan sudah sesuai syarat formil dan materil.[suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI