Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu seberat 7.798,7 gram di Kantor Pusat BNN, Jakarta, Kamis (17/9). Narkotika itu merupakan hasil penangkapan petugas BNN terhadap tujuh tersangka sepanjang Agustus 2015. Salah seorang tersangka merupakan warga negara Nigeria yang berperan sebagai pengendali. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
BNN Musnahkan Sabu
Arif Sodhiq Suara.Com
Kamis, 17 September 2015 | 12:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Berantas dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja, PTPN III dan BNN Teken MoU
29 Oktober 2024 | 16:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:52 WIB
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB