Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 9 WNA pelaku kejahatan penipuan melalui dunia maya. Petugas menyita barang bukti berupa stempel berlambang PBB, uang dolar, paspor, ponsel, hingga serbuk putih. Korban rugi puluhan miliar rupiah. (Suara.com/Kurniawan Mas’ud)
Polda Bongkar Penipuan Online oleh 9 Warga Negara Asing
Suwarjono Suara.Com
Minggu, 13 September 2015 | 19:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
25 November 2024 | 22:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:52 WIB
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB