Suara.com - Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali membaca eksepsi atau nota keberatan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9). Dalam sidang tersebut Suryadharma Ali membantah segala dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang ditujukan kepadanya. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Eksepsi SDA
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 07 September 2015 | 15:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
08 September 2022 | 17:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI