Suara.com - Puluhan warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang diduga terlibat kasus kejahatan cyber dan jaringan narkotika internasional diciduk polisi dari kawasan perumahan elite Setra Duta, Kabupaten Bandung Barat, 27 Agustus 2015 kemarin. Sebanyak 31 orang, yang terdiri atas 28 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan 3 orang warga negara Indonesia (WNI) tersebut lalu dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (28/8/2015).
Polisi Amankan 28 WNA
Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 28 Agustus 2015 | 22:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Basarnas Perluas Area Pencarian WNA Taiwan Korban Speedboat Terguling di Kepulauan Seribu
12 Maret 2024 | 14:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:17 WIB
Foto | 16:56 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB