Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno menjalani sidang pembacaan tuntutan di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/8). Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara sembilan tahun ditambah denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan kepada Waryono Karno. [suara.com/Oke Atmaja]
Waryono Karno Dituntut 9 Tahun
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 26 Agustus 2015 | 15:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:20 WIB
Foto | 22:39 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 20:12 WIB
Foto | 16:58 WIB
Foto | 21:19 WIB
Foto | 20:17 WIB
Foto | 19:49 WIB