Suara.com - Sidang putusan praperadilan OC Kaligis atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Otto Cornelis Kaligis. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Hakim Gugurkan Gugatan OC Kaligis
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2015 | 12:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 22:11 WIB
Foto | 22:04 WIB
Foto | 23:40 WIB
Foto | 23:28 WIB
Foto | 23:05 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 14:13 WIB
Foto | 22:08 WIB