Suara.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana membacakan nota pembelaan (pleidoi) atas tuntutan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (10/8). Sutan Bhatoegana dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Ia diyakini jaksa melakukan tindak pidana korupsi menerima uang USD 340 ribu dan Rp 50 juta serta rumah dan mobil. [suara.com/Oke Atmaja]
Pleidoi Sutan Bhatoegana
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 10 Agustus 2015 | 18:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Viral Video Hujan Badai Disertai Petir Saat Pemakaman, Publik Duga Jenazah Koruptor
28 Juni 2023 | 12:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:52 WIB
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB