KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 06 Agustus 2015 | 15:54 WIB
  •  KPU meminta tujuh kabupaten/kota yang melakukan penundaan agar segera mencabut keputusan penundaan itu.
    KPU meminta tujuh kabupaten/kota yang melakukan penundaan agar segera mencabut keputusan penundaan itu.
  • KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada
    KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada
  • KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada
    KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada
  • KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada
    KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada
  • KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada
    KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada
  •  KPU meminta tujuh kabupaten/kota yang melakukan penundaan agar segera mencabut keputusan penundaan itu.
  • KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada
  • KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada
  • KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada
  • KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pembukaan kembali pendaftaran pasangan calon untuk tujuh daerah selama tiga hari yaitu Minggu (9/8) sampai Selasa (11/8) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (6/8). KPU meminta tujuh kabupaten/kota yang melakukan penundaan agar segera mencabut keputusan penundaan itu. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI