Suara.com - Keterangan pers soal pilkada serentak di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8). Menko Polhukam mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan apapun terkait opsi penggunaan Perppu untuk menjalankan Pilkada serentak 2015 di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon karena harus melakukan konsultasi lanjutan dengan pimpinan lembaga negara lainnya dan pimpinan parpol. [Antara/Widodo S. Jusuf]
Perppu Pilkada Serentak
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 05 Agustus 2015 | 08:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
24 Februari 2025 | 10:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 15:20 WIB
Foto | 22:34 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 19:20 WIB
Foto | 19:14 WIB
Foto | 19:10 WIB