Gubernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 29 Juli 2015 | 17:52 WIB
  • KPK meningkatkan status tersangka terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Istri keduanya, Evy Susanti.
    KPK meningkatkan status tersangka terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Istri keduanya, Evy Susanti.
  • Guernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka
    Guernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka
  • Guernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka
    Guernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka
  • Guernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka
    Guernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka
  • Guernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka
    Guernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka
  • Guernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka
    Guernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka
  • KPK meningkatkan status tersangka terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Istri keduanya, Evy Susanti.
  • Guernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka
  • Guernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka
  • Guernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka
  • Guernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka
  • Guernur Sumut dan Istri Jadi Tersangka
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua PLT KPK Johan Budi didampingi Wakil Ketua Pelaksana tugas (PLT) KPK Indriyanto Seno Adji dan Direktur PLT Deputi Penindakan Ranu Mihardja saat memberikan keterangan Pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (29/7). KPK meningkatkan status tersangka terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Istri keduanya, Evy Susanti terkait kasus suap Hakim PTUN Medan. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI