Dua Kubu Golkar Sepakati 219 Calon Kepala Daerah

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 28 Juli 2015 | 18:37 WIB
  • Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
    Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
    Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
    Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
    Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
    Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
    Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tim 10 Partai Golkar, gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat surat kesepakatan untuk mengajukan 219 calon kepala daerah ke KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua kubu kepengurusan Partai Golkar yang berselisih memberikan keterangan pers terkait penjaringan calon pimpinan daerah dari Partai Golkar yang bakal maju dalam Pilkada Serentak, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (28/7). Kedua kubu sudah menyepakati 219 pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2015. Untuk memperkuat legalitas, tim 10 partai Golkar, yang merupakan gabungan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, membuat sebuah surat kesepakatan bersama untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). [Suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI